BLITAR - Untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada, pemerintah telah menetapkan tanggal (0912) sebagai hari libur nasional. Hari itu seluruh masyarakat yang terdata dalam DPT maupun DPT tb 1 wajib menyalurkan aspirasinya dalam rangka pemilihan kepala daerah secara serentak.Drs.